Lowongan magang tidak dibayar menghebohkan media sosial. Lowongan magang itu mendapat banyak protes netizen dan kemudian lowongan itu ditutup.
Pengamat Ketenagakerjaan Hadi Subhan menilai ada sejumlah indikasi masalah dari lowongan jenis tersebut. Dia menyebut, lowongan ini memungkinkan terjadinya penyelundupan.
"Pertama dimungkinkan terjadi penyelundupan hukum, maksudnya begini rekrut karyawan tapi namanya magang itu nggak boleh mestinya karena untuk magang ada beberapa syarat tertentu misalnya perusahaan tersebut harus memiliki unit latihan pemagangan, kalau nggak itu hanya status saja supaya tidak membayari hak-hak pekerja itu dengan status magang," katanya kepada detikcom, Minggu (26/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, dalam regulasi yang ada ketentuan magang sudah diatur. Dia memaparkan, magang sendiri terbagi menjadi dua yakni pertama magang untuk mencari kerja dan kedua magang untuk meningkatkan kompetensi yang artinya pekerja itu sudah memiliki hubungan kerja.
Dia mengatakan, jika memiliki hubungan kerja maka pemberi kerja wajib memberikan upah. Sementara, untuk magang dalam hal mencari pekerjaan wajib diberikan uang saku.
"Kalau upgrade sudah ada hubungan kerja, kalau ada hubungan kerja wajib memberikan upah. Kalau pertama tidak (memberikan upah) karena tidak ada hubungan kerja, di Permenaker mengatakan perusahaan yang ditempati magang itu hanya memberikan uang saku," ujarnya.
"Wajib dibayarkan, namanya uang saku," imbuhnya.
Sementara, Pengamat Ketenagakerjaan Tadjudin Nur Effendi mengatakan, menurut ketentuan internasional orang yang melaksanakan magang harus mendapat imbal jasa. Kecuali, kata dia, ada kaitannya dengan pelatihan atau training.
"Kalau menurut peraturan internasional pemagangan harusnya, bukan gaji, tapi imbal dia mengerjakan sesuatu di situ harus ada, bukan gaji, tapi ada imbal jasa. Bagaimana pun dia mengeluarkan tenaga. Kecuali itu kaitannya dengan training," jelasnya.
Menurutnya, kalau ada perusahaan mengumumkan magang dan itu tidak dibayar ialah sesuatu yang tidak benar. Menurutnya, itu bisa saja perusahaan memanfaatkan kondisi saat ini.
"Itu artinya dia memanfaatkan situasi yang begini dia tahu Indonesia supply tenaga kerja besar, banyak yang menganggur kemudian dia manfaatkan situasi itu untuk magang," ungkapnya.
Hebohnya lowongan magang tidak dibayar itu diketahui dari postingan Facebook Silfana Nasri. Hal itu membuat netizen geram dan membuat lowongan itu akhirnya ditutup.
"Baru-baru ini The Conversation Indonesia ngepost lowongan kerja sebagai tenaga magang TIDAK DIBAYAR selama 5 bulan (seriously, di masa pandemi kayak gini). Lowongan magang itu rame diprotes sama netizen sampai akhirnya The Conversation menutup lowongan kerja tersebut," katanya.
(acd/dna)