Sederet Bos BUMN di Pusaran Kasus Korupsi

Sederet Bos BUMN di Pusaran Kasus Korupsi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 26 Jul 2020 20:18 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

2. Andra Y Agussalam

KPK juga pernah mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan (OTT). Andra diduga menerima suap dari PT INTI.

KPK mengamankan Andra dalam sebuah OTT. Ada duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan, dengan nilai setara Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setara dengan hampir Rp 1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).

3. Risyanto Suanda

Risyanto adalah Direktur Utama Perum Perindo, BUMN sektor perikanan. Dia diduga menerima suap terkait kuota impor ikan. Tak lama, Risyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

ADVERTISEMENT

"Diduga sebagai penerima RSU (Risyanto Suanda) Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).

4. Dolly Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan, dan Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/9/2019). Kedua direksi tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula.

Dolly Pulungan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga menerima suap SGD 345 ribu dari pihak swasta.

Tiga orang yang jadi tersangka di kasus ini yakni pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pioeko Nyotosetiadi (PNO) sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima yakni Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan (DPO) dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL).

5. Karen Agustiawan

Mantan orang nomor satu di PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka April 2018. Ia disangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia.

"Iya benar (Karen menjadi tersangka)," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Warih Sadono saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/4/2018).

Karen ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018.

Belakangan, Mahkamah Agung (MA) melepaskan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dalam kasus korupsi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 yang disebut merugikan negara Rp 568 miliar. Karen lepas dari hukuman sebelumnya yaitu 8 tahun penjara.

6. Emirsyah Satar

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 silam. Dia jadi tersangka terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

7. RJ Lino

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2015. Lino disangka melakukan korupsi dalam pengadaan crane.

Lino dianggap menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar.



Simak Video "Video Kejagung Kaji UU BUMN Baru soal Direksi-Komisari Bukan Penyelenggara Negara"
[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads