Siasat dan Bujuk Rayu Jouska Dibongkar Kliennya

Siasat dan Bujuk Rayu Jouska Dibongkar Kliennya

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 28 Jul 2020 06:45 WIB
Jouska
Foto: Instagram
Jakarta -

Perwakilan nasabah yang mengaku menjadi korban Jouska Indonesia hari ini mengadu ke Satgas Waspada Investasi (SWI). Mereka membeberkan siasat yang dijalani Jouska hingga membuat mengalami kerugian

Sebanyak 3 orang perwakilan korban didampingi oleh Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar. Mereka menghadap Ketua SWI Tongam L Tobing.

"Tadi kita langsung ketemu dengan Ketua Satgas SWI Pak Tongam beserta jajarannya, tim penyidik. Intinya kan Pak Tongam belum ketemu sama korban. Jadi saya tadi bawa perwakilan korban, ada 3 orang perwakilan korban. Korban ada sekitar 60 orang. Jadi yang datang 3 orang untuk mewakili saja," ujarnya kepada detikcom, Senin (27/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi korban menjelaskan rentetan bagaimana mereka bisa terjebak di Jouska. Mulai dari merasa tertarik ketika melihat informasi di media sosial, berkenalan dengan pihak Jouska, menjadi klien hingga ditawari untuk ikut program investasi.

"Mereka juga cerita sampai mereka rugi dimasukin ke saham yang nggak jelas, ya saham LUCK (PT Sentral Mitra Informatika Tbk) itu," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Aidil, para korban juga menerangkan bagaimana mereka tak punya kuasa untuk menentukan investasinya di pasar modal. Pihak Jouska bahkan yang memiliki akses ke akun platform trading kliennya.

"Jadi transaksi dilakukan sendiri. Bahkan dalam beberapa kesempatan ketika korban bertanya, 'bisa nggak uangnya ditarik atau mereka mau transaksi sendiri'. Mereka jawab, 'bisa tapi jangan', kan lucu, kan itu rekeningnya korban, tapi dilarang. Itu tadi dilaporkan juga ke SWI," tambahnya.

Terkait saham LUCK, para korban kata Aidil juga mengaku tidak pernah memberikan instruksi kepada Jouska untuk membeli saham tersebut.

Selain korban, Aidil selaku perwakilan dari asosiasi perencana keuangan juga menjelaskan kepada SWI terkait kewenangan dan tupoksi dari profesinya. Intinya perencana keuangan tidak memiliki wewenang untuk mengelola dana kliennya.

"Ada indikasi mereka mengelola dana. Kedua ada indikasi mereka trading saham, kan itu harus orang-orang yang punya lisensi untuk trading saham, bukan oleh financial planner. Ketiga kan setiap trading harus ada pemberitahuan atau izin dari nasabah, sementara nasabah tidak pernah memberikan perintah untuk beli saham, makanya mereka kaget kenapa beli saham LUCK," terangnya.

Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar yang mendampingi ketiga korban tersebut mengatakan, para korban tersebut tentu ingin uangnya kembali.

"Ya pasti, mereka ingin uangnya kembali," ujarnya kepada detikcom, Senin (27/7/2020).

Menurut Aidil saat ini ada sekitar 63 klien yang mengaku menjadi korban Jouska yang bergabung dalam satu wadah. Jumlahnya terus bertambah. Pihaknya belum mendata berapa total angka kerugian dari korban Jouska tersebut. Namun ada sekitar 19 orang yang sudah dihitung kerugiannya, ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar.

"Jadi masih ada 40-an lagi. Bahkan sekarang sudah tambah 63 orang. Ini nambah terus klien yang merasa jadi korban. Kabarnya juga ada korban-korban lain yang rugi sampai miliaran," tambahnya.

Mereka juga tidak hanya ingin uangnya kembali, mereka ingin Jouska juga diproses secara hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukannya "Jadi yang penting proses hukumnya, pelanggaran apa yang mereka lakukan. Uang balik pun kan tidak melepaskan kasus hukumnya," tutur Aidil.


Hide Ads