Jokowi Beri Bantuan ke UMKM, Apa Saja?
Budi melanjutkan, pemerintah menyiapkan dua program untuk membantu UMKM. Program pertama, bantuan sebesar Rp 2,4 juta per untuk UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuan ini dalam bentuk grant dalam bentuk bantuan jadi bukan dalam bentuk pinjaman. Rencananya kita akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta per orang dan kita harapkan ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi juga bisa digunakan oleh mereka untuk mulai berusaha, oleh para UMKM ini untuk mulai berusaha," katanya.
Bantuan ini ditargetkan untuk 12 juta UMKM. Rencananya, bantuan diberikan bertahap.
"Arahan Bapak Presiden adalah bahwa usahakan cepat mulai dan secara bertahap bisa dinaikkan kalau bisa kalau bisa sampai 10 sampai 12 juta UMKM yang bisa mendapatkan bantuan usaha ini. Itu adalah fokus kita pertama. Ini akan langsung kita berikan secara bertahap ke, mulainya dari satu juta yang sudah kita identifikasi nanti akan naik secara bertahap ke 12 juta UMKM," ujarnya.
Program kedua, pemerintah akan memberikan kredit usaha berbunga rendah untuk UMKM. Pinjaman ini diutamakan untuk pengusaha yang terkena PHK dan memiliki usaha rumah tangga.
"Rencana kami adalah program kredit berbunga rendah UMKM ini akan kami integrasikan dengan program bantuan UMKM yang tadi, sehingga kita akan berikan dulu program UMKMnya untuk mereka yang baru di-PHK atau memang baru memulai usaha kalau memang mereka usahanya sudah mulai jalan kita akan tambahkan dengan fasilitas kredit berbunga rendah UMKM agar mereka mulai bisa menggulirkan usahanya," ujarnya
Sebagai tambahan, dalam keterangan tertulis Tim Satgas, pinjaman yang diberikan sebesar Rp 2 juta. Pinjaman ini memiliki tenor 12 bulan dengan bunga pinjaman 0%.
Simak Video "Video: Prabowo Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Erick Bahas Isu Intervensi Pemerintah"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/ara)