Putra Siregar akhirnya buka suara mengenai kasus yang menjerat dirinya yakni terkait 190 handphone ilegal. Juragan handphone itu kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Putra Siregar buka-bukaan soal kasus yang menimpa dirinya ini dalam sebuah video yang diunggah Deddy Corbuzier di Youtube. Menurutnya, kasus itu sebenarnya adalah kasus di tahun 2017. Puta Siregar juga mengaku pernah ditangkap karena dugaan masalah pabean yang belum selesai. Namun, ia mengatakan bersikap kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu karena pabean ya diduga, indikasi bahwa barang yang saya beli belum selesai pabeannya. Kalau saya bilang ya saya kooperatif, saya mendukung pemerintah mendukung Bea Cukai apabila ingin memberantas penyelundupan seperti itu dan sebagainya," ungkap Putra Siregar seperti dikutip detikcom, Kamis (30/7/2020)
Sikap kooperatif itu ditunjukkan Putra dengan menitipkan uang sebesar Rp 500 juta. Bahkan, aset rumah dan rekeningnya pun diserahkan.
Putra Siregar mengaku, dari tahun 2017 hingga 2020 dirinya bolak-balik ke Bea Cukai untuk menyelesaikan masalah ini.
"Bahkan saking kooperatifnya saya titip uang sampai Rp 500 juta, saya titipin. Dari 2017 sampai 2020 saya bolak-balik secara kooperatif datang ke Bea Cukai melengkapi apa-apa," terangnya.
Simak Video "Putra Siregar dan Septia yang Akhirnya Putuskan Rujuk Demi Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)