Lord & Taylor menjadi ritel terbaru yang menyatakan bangkrut akibat dampak pandemi virus Corona. Perusahaan telah mengajukan perlindungan kebangkrutan kepada pengadilan negara pada Minggu, (2/7/2020).
Dikutip dari CNN, Senin (3/7/2020) kebangkrutan Lord & Taylor telah dialami perusahaan selama setahun ini, setelah peritel Le Tote. Inc mengakusisi Lord & Taylor dengan harga US$ 75 juta setara Rp 1,1 triliun (kurs Rp 14.600).
Saat dimintai konfirmasi Lord & Taylor tidak segera memberikan komentar mengenai berita kebangkrutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lord & Taylor adalah peritel pertama yang ada di New York sejak perusahaan membuka tokonya di New York pada 1826.
Pada 2012 Lord &Taylor juga sempat diakuisisi oleh Hudson's Bay peritel asal Canada.
(fdl/fdl)