b. Kewajiban bagi peserta:
1) Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai;
2) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3) Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia;
4) Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik);
5) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap;
6) Duduk pada tempat yang ditentukan;
7) Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter
8) Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
9) Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
c. Larangan bagi peserta:
1) Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
2) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;
3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
6) Merokok dalam ruangan;
7) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
(fdl/fdl)