Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan beberapa upaya untuk menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Tanah Air. Angka pengangguran di Indonesia berpotensi bertambah sekitar 5,23 juta orang, hal ini jika perekonomian nasional berada pada skenario sangat berat dengan pertumbuhannya -0,4% di 2020.
Berdasarkan bahan paparan Kemnaker yang dikutip, Selasa (4/8/2020, beberapa upaya tersebut antara lain mempersiapkan wadah bagi perusahaan melalui program pembinaan maupun pendampingan tenaga kerja mandiri (TKM), merangkai teknis ataupun program untuk mendukung pengembangan bisnis, dan upaya pemerataan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan program pembinaan pemerintah.
"Dengan demikian, diharapkan persentase para tenaga kerja formal di Indonesia dapat berkembang pesat seiring realisasi strategi perluasan kesempatan kerja," tulis keterangan Kemnaker, Selasa (4/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melengkapi tiga upaya tersebut, Kemnaker juga memiliki cara menciptakan peluang kerja dalam jangka panjang. Pertama, memperlambat laju pertumbuhan penduduk yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi penawaran tenaga kerja, meningkatkan intensitas pekerja dalam menghasilkan output, dan melalui pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan laporan kinerja instansi pemerintah (lakip) 2019 Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, pemerintah berhasil menciptakan 10 juta kesempatan kerja di 2019.
Pada 2019, kinerja tersebut menurun 13,64% dan membuat pemerintah harus menyiapkan segala persiapan untuk jutaan tenaga kerja di Indonesia. Adapun, berbagai upaya perluasan kesempatan kerja yang dipersiapkan pemerintah salah satunya Program Kartu Pra Kerja.
"Pemerintah masih terus berupaya menekan angka pengangguran dengan menciptakan kesempatan kerja secara luas," tulis Kemnaker.
Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, sebanyak 3.066.567 pekerja telah terdampak COVID-19 di-PHK maupun dirumahkan. Dari jumlah tersebut, 1.757.464 data pekerja telah cleansing. Artinya sudah diketahui by name-by address. Sisanya, 1.274.459 pekerja masih dilakukan cleansing.
Dari 1.757.464 pekerja terdampak COVID-19, sebanyak 380.221 pekerja di antaranya merupakan pekerja sektor formal ter-PHK. Sisanya, 1.058.284 pekerja sektor formal dirumahkan dan 318.959 pekerja informal (termasuk UMKM) yang terdampak.
(hek/ara)