Gara-gara Jouska, Personel Nidji Rugi Rp 178 Juta

Gara-gara Jouska, Personel Nidji Rugi Rp 178 Juta

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 06 Agu 2020 13:05 WIB
Randy Danistha
Foto: Instagram@randydanistha

Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memanggil Jouska Finansial Indonesia terkait dengan laporan klien yang ramai diperbincangkan di sosial media.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan penanganan kasus ini bukan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun Satgas Waspada Investasi yang bakal terjun langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Satgas Waspada Indonesia telah mendapatkan 80 aduan terkait Jouska. Modusnya, Jouska melakukan eksekusi dana para kliennya.

"Kalau kami lihat pengaduan dari masyarakat memang ada kecenderungan diduga Jouska ini juga selain memberikan nasihat-nasihat mengenai keuangan atau investasi juga melakukan eksekusi atau pengelola dana nasabah dan ini yang perlu kami cek kembali," tegas Tongam.

ADVERTISEMENT

Satgas Waspada Investasi pun akhirnya resmi menyetop operasi Jumat (24/7/2020). Ini merupakan hasil dari pertemuan Satgas dengan manajemen yang dihadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin Jouska, secara virtual di hari yang sama.



Simak Video "Video: Randy Danistha Nggak Nyangka Jadi Juara 2 Tantangan Squid Game"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/fdl)

Hide Ads