Krisis yang menandakan kerapuhan fundamental ekonomi tersebut dengan cepat merambah ke semua sektor. Anjloknya rupiah secara dramatis, menyebabkan pasar uang dan pasar modal juga rontok, bank-bank nasional mendadak terlilit kesulitan besar. Peringkat internasional bank-bank besar tersebut memburuk, tak terkecuali surat utang pemerintah, peringkatnya ikut lengser ke level bawah.
Namun saat itu Presiden BJ Habibie membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebuah lembaga yang bekerja untuk menyembuhkan bank-bank yang kolaps.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kondisi krisis ekonomi saat itu dinilai berbeda dengan krisis jika diakibatkan oleh pandemi virus Corona. Peneliti CSIS Fajar B Hirawan mengatakan kesiapan otoritas moneter dan fiskal saat ini lebih kuat untuk mengantisipasi dampak krisis dibanding saat itu.
"Contohnya pada 1998, penanganan moneter waktu itu hanya ditangani Bank Indonesia (BI). Sekarang ada OJK dan LPS yang bahu membahu dengan BI untuk menangani masalah di sektor keuangan," imbuh dia kepada detikcom, Sabtu (18/4/2020).
(erd/eds)