Berkaca dari Geger Warisan Sinar Mas, Ini Tantangan Bisnis Keluarga

Berkaca dari Geger Warisan Sinar Mas, Ini Tantangan Bisnis Keluarga

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 09 Agu 2020 15:30 WIB
Berebut Warisan
Foto: Berebut Warisan (Mindra Purnomo/tim unfografis detikcom)
Jakarta -

Masalah perebutan warisan Sinar Mas Group menjadi sorotan beberapa waktu belakangan. Perebutan warisan ini terjadi antara putra pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja dengan lima saudara tirinya.

Memang, bisnis keluarga bukan tanpa tantangan. Mengutip keterangan Kantor Akuntan dan Konsultan Indonesia RSM, bisnis keluarga ialah perusahaan di mana kepemilikan dan pengelolaannya di pengaruhi keluarga.

Meski demikian, ada definisi lain terkait bisnis keluarga ini antara lain perusahaan yang mayoritas dikendalikan oleh keluarga termasuk pendiri yang berniat mewariskan bisnis itu kepada keturunannya. Ada juga, perusahaan keluarga yang di dalamnya minimal ada dua generasi terlibat dan mempengaruhi kebijakan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Head of Consulting RSM Indonesia Angela Simatupang mengatakan, tantangan bisnis keluarga ialah bagaimana keluarga tetap memiliki nilai-nilai seperti komitmen atas keberlangsungan perusahaan.

"Banyak bisnis keluarga di Asia Tenggara masih dijalankan oleh pemimpin generasi pertama atau kedua. Bagaimana bisnis akan diserahterimakan ke penerus dan bagaimana pengelolaannya akan sangat berbeda," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2020).

ADVERTISEMENT

Kebanyakan bisnis keluarga memiliki umur tidak banyak sejak masa kepemimpinan para pendirinya. Di mana 95% bisnis keluarga tidak bertahan di masa generasi ketiga kepemilikan.

Ungkapnya, beberapa analisis empiris menunjukkan perusahaan keluarga biasanya lebih berhasil ketika mereka sudah memiliki desain yang mapan untuk manajemen, kendali dan struktur keluarga. Meski begitu, banyak juga perusahaan keluarga mengabaikan tata kelola sehingga mengakibatkan bisnis keluarganya memiliki risiko.

Beberapa indikator tata kelola yang dimaksud seperti, tidak ada kewajiban bagi anggota keluarga untuk membuktikan kompetensi mereka ketika bekerja di perusahaan keluarga, definisi jelas atas kompetensi jajaran direktur dalam melakukan kendali perusahaan, dan manajemen peluang dan risiko di perusahaan.

Lalu, tidak ada aturan yang mengatur interaksi dengan pemegang saham yang bukan anggota keluarga, minimnya kekompakan keluarga dan tidak ada pengaturan untuk mengelola konflik di keluarga dan perusahaan.

"Sebagaimana perkembangan bisnis keluarga, mereka akan butuh untuk terus berubah dan berdaptasi dengan lingkungan baru. Mereka harus membangun hak-hak fundamental, sebab kuksesan datang karena kedisiplinan dan struktur yang baik," ungkap Angela.




(acd/dna)

Hide Ads