Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu kepada 15,7 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan langsung tunai (BLT) ini diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.
Sebanyak 15,7 juta orang ini merupakan pegawai aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Total anggarannya pun naik menjadi Rp 37,7 triliun. Bagaimana nasib pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan ini?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bagi pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta namun tidak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif diharapkan sudah tercover dalam program perlindungan sosial yang lebih dulu digulirkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana yang di luar (BPJS Ketenagakerjaan), ini menjadi tantangan. Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos yaitu PKH, sembako, non PKH sembako, dana desa itu semua sudah mencover karena jumlah benefitnya sama Rp 600 ribu kali 4," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Baca selengkapnya di sini: Begini Nasib Pegawai Swasta yang Tak Dapat Rp 600 Ribu dari Jokowi
Langsung klik halaman selanjutnya