Wamenkeu: COVID-19 Paksa Kita Manfaatkan Teknologi

Wamenkeu: COVID-19 Paksa Kita Manfaatkan Teknologi

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 12 Agu 2020 11:19 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Market Outlook 2020 Mandiri Privete
Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan dampak virus Corona (COVID-19) pada tata kelola pemerintahan, khususnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan, akibat pandemi ini yang membatasi pergerakan fisik untuk mencegah penyebaran, pemerintah jadi terpaksa melakukan segala aktivitas menggunakan teknologi digital.

"Dengan COVID-10 kita dipaksa, karena itulah di dalam topik pagi ini disebut bukan pilihan tapi keharusan. Kita memang agak terpaksa, ini jadi keharusan (pakai teknologi). Tapi rasanya keharusan bukan dalam konteks negatif. Keharusan ini dalam konteks yang positif," kata Suahasil dalam webinar Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2020).

Adapun beberapa aktivitas yang terpaksa dilakukan menggunakan teknologi digital ialah penyusunan regulasi yang krusial di tengah pandemi Corona ini. Ia mencontohkan penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang kini sudah ditetapkan menjadi Undang-undang (UU) merupakan kebijakan yang disusun Kemenkeu melalui teknologi digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ingat bahwa akhir Maret 2020 Presiden menetapkan Perppu 1 tahun 2020. Perppu 1 tahun 2020 itu saya bisa katakan disiapkan oleh hampir seluruh staf Kemenkeu dengan rapat-rapat yang sifatnya virtual. Baik Ibu Menkeu, saya sendiri, eselon I, II, dan III itu bekerja dari rumah masing masing. Sedangkan persentase staf yang ke kantor relatif sedikit. Tapi Perppu bisa dirumuskan," papar Suahasil.

Ia mengatakan, selama vaksin Corona belum ditemukan, maka transformasi digital tetap harus dijalankan pemerintah meski segala prosesnya merupakan keterpaksaan atau keharusan.

ADVERTISEMENT

"COVID-19 belum tahu kapan bisa selesai, kapan rasa aman bisa kembali. Itu bisa kalau vaksinnya ada. Tapi masalahnya vaksin masih dibuat. Oleh karena itu kami masih menunggu kapan interaksi bisa lebih bebas. Tapi kalau vaksin belum ditemukan, transformasi digital harus kita lakukan," tutur dia.




(fdl/fdl)

Hide Ads