Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 untuk periode Januari-Juni 2020 mengalami penurunan hingga 3,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengungkapkan, di semester I-2020 ini realisasi pendapatan daerah baru mencapai 48,18%. Sementara, realisasi belanja daerah 37,58%.
"Catatan kami di semester I-2020 penyerapan APBD baik kabupaten, kota, dan provinsi untuk pendapatan adalah 48,18% realisasinya. Sedangkan untuk belanja 37,58%. Kalau kita bandingan semester I-2019 itu angkanya 40,77%, Jadi ada penurunan sekitar 3,2% kalau kita bandingkan dengan semester I-2019," kata Ardian dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardian mengatakan, untuk realisasi pendapatan yang menurun di semester I-2020 ini disebabkan oleh pandemi virus Corona (COVID-19). Berbagai sumber pendapatan daerah terganggu mulai dari transfer pemerintah pusat, dari wajib pajak, maupun penarikan retribusi.
"Permasalahan umum yang dihadapi tentunya menyangkut pajak retribusi yang bisa dikatakan kurang optimal karena COVID-19. Apalagi yang sumbernya dari sektor jasa, ada hotel, ada restoran. Di tengah kondisi COVID-19 walaupun sudah dilakukan rasionalisasi namun angkanya masih jauh dari target yang telah ditetapkan," urainya.
"Lalu hal lain juga yang perlu dicermati karena terpukulnya APB tentunya akan berdampak pada dana transfer. Baik itu DAU, DAK, maupun DBH. Dana transfer yang menghiasi APBD mau tidak mau terkoreksi," sambung Ardian.
Sementara, penurunan realisasi belanja daerah lebih disebabkan oleh keraguan Pemda untuk membelanjakan anggarannya ketika pendapatan tidak pasti di tengah pandemi Corona.
"Kami mencermati Pemda cenderung hati-hati untuk belanja. Kami lihat banyak kepala daerah yg belum yakin dengan potensi pendapatan di 4-5 bulan ke depan. Di satu sisi komposisi belanjanya pun masih memperhatikan dampak pandemi COVID-19 ini sendiri. Yang berikutnya karena dari aspek dana transfer kurang, cashflow yang bisa dibelanjakan pun semakin terbatas," tutup Ardian.
(fdl/fdl)