Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi masih sangat kecil yaitu hanya 8,41% dari total jumlah penduduk. Sedangkan, rata-rata keanggotaan negara lain sudah mencapai 16,31%.
Salah satu penyebabnya adalah karena beberapa kali koperasi di Indonesia tersangkut kasus bayar. Kasus gagal bayar terbaru terjadi di Koperasi Hanson Mitra Mandiri milik PT Hanson International Tbk.
"Saat ini ada beberapa koperasi yang sedang kita awasi yaitu adanya koperasi yang gagal bayar. Ini beberapa aktivis koperasi merasa ini kok aneh ada gagal bayar. Tapi faktanya ada. Itu karena koperasi mengumpulkan uang dari anggota tapi diinvestasikan di luar kepentingan anggota, ini yang saya kira harus dihindarkan," ujar Teten dalam webinar, Kamis (13/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, koperasi yang ada selama ini belum dilengkapi penjamin seperti yang sudah ada di bank dan lembaga keuangan lainnya.
"Sekarang orang yang nyimpan uang di koperasi tidak dapat perlindungan. Sementara orang yang nyimpan di bank ada perlindungan, ada penjaminan," sambungnya.
Demikian pula dengan pengawasannya masih terbilang sangat lemah. "Nah standar pengawasan koperasi juga masih lemah. Karena itu kalau ini tidak kita benahi ini koperasi tidak akan jadi pilihan orang untuk menaruh simpanan atau investasinya atau menjadi anggota koperasi," timpalnya.
Untuk itu, Teten berinisiatif ingin membentuk suatu lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang khusus mengawasi seluruh unit koperasi di Indonesia.
"Karena itu yang kini sedang kita pikirkan bagaimana ada lembaga penjaminan dan ada OJK-nya khusus koperasi," pungkasnya.