Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Chili telah berlaku sejak 10 Agustus 2019. Selama satu tahun berjalan, ekspor Indonesia ke Chili meningkat 167%.
"Ada peningkatan utilitas ekspor yang angkanya mencapai 167%. Ini adalah peningkatan yang sangat besar. Semua ini tidak lepas dari kemudahan dan potongan tarif hingga 0% dari produk-produk Indonesia ke Chili," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan resminya, Kamis (13/8/2020).
Jerry mengatakan, berdasarkan Surat Keterangan Asal (SKA), nilai ekspor meningkat tajam. Pada 2019, ekspor RI ke Chili hanya sekitar sebesar US$ 19,9 juta. Pada Juli 2020 meningkat hingga US$ 53,3 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dampaknya terlihat sekali. Bahkan baru sampai Juli saja sudah lebih dari dua kali lipat. Itu baru setengah tahun pemanfaatan SKA-nya. Ini karena memang memanfaatkan SKA itu keuntungannya sangat menarik. Tarif impor yang diberlakukan oleh Chili menjadi 0%, otomatis harga barang lebih rendah dan meningkatkan daya saing," tambah Jerry.
Produk-produk dominan yang masuk ke pasar Chii dari Indonesia adalah alas kaki, tekstil dan produk turunannya, bahan makanan, kendaraan bermotor, serta kertas.
Ia mengatakan, Chili bisa jadi pintu masuk atau hub bagi produk Indonesia ke negara-negara sekitar seperti Brasil, Kolombia, Venezuela.
"Masalah utama di transportasi dan logistik. Saya kira kita perlu bersama-sama mencari solusi. Kemarin kita coba bicara dengan beberapa marketplace untuk membuat semacam gudang terpadu. Masih dalam taraf penjajakan awal. Tetapi kami berharap itu menjadi salah satu solusi agar biaya transportasi dan logistiknya bisa ditekan," pungkasnya
(zlf/zlf)