Jokowi lebih lanjut memaparkan anggaran perlindungan sosial pada 2021 yang mencapai Rp 419,3 triliun. Anggaran itu diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
"Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada 10 masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, Bansos tunai, dan kartu pra kerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population; penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perlindungan sosial ini sangat penting untuk menekan angka kemiskinan di masa mendatang.
"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," katanya.
Simak Video "Video: kala Jokowi Antar Cucu Liburan di Tengah Masa Penyembuhan"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)