Soal RUU Cipta Kerja, Erick Thohir: Saya Nggak Bisa Bicara Banyak

Soal RUU Cipta Kerja, Erick Thohir: Saya Nggak Bisa Bicara Banyak

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 15 Agu 2020 19:15 WIB
Pengusaha Erick Thohir melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya periode tahun 2019-2024 bersama Wapres Maruf Amin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Antara Foto/Wahyu Putro A
Jakarta -

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai RUU Cipta Kerja. Pasalnya, RUU tersebut masih belum diputuskan dan masih dalam pembahasan dengan DPR RI.

Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah mencapai 75%. Panitia kerja (Panja) sudah menyelesaikan 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM) dari total 8.000 DIM dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Lainnya juga implementasi RUU Cipta Kerja saya nggak bisa bicara banyak karena masih menunggu. Kalau disetujui baru dilihat turunannya apa yang memastikan pembukaan lapangan kerja yang sangat tergerus karena banyak PHK jadi kesempatan kita coba cari jalan," kata Erick dalam video conference FMB9, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU Cipta Kerja menjadi salah satu program utama Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurut Erick, pemerintah akan memikirkan aturan turunannya yang bisa membuka lapangan kerja untuk menampung masyarakat yang terdampak pandemi Corona.

Sebelumnya anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah mencapai 75%.

ADVERTISEMENT

"Jadi sekitar 75%. Dalam 75% ini termasuk DIM yang tetap atau tidak ada usulan perubahan. DIM yang hanya penggantian redaksional, atau DIM yang rumusan normanya ditarik oleh pemerintah atau dikembalikan normanya kepada UU eksisting," jelas Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada detikcom, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Hendrawan, pembahasan di Panja ini paling cepat selesai di awal Oktober 2020.

"Dengan laju kecepatan pembahasan Panja yang rata-rata 50-100 Daftar DIM per hari kerja, maka dibutuhkan sekitar 20 hari kerja. Ini kalau pembicaraannya lancar. Terus ada tim sinkronisasi dan perumus yang bekerja minimal seminggu. Jadi dengan kondisi tersebut paling cepat awal Oktober. Pesan Ketua DPR jelas, RUU harus dibahas dengan cermat, hati-hati, dan terbuka," terang Hendrawan.

Menurutnya, pengesahan ini tergantung pada sikap dan pandangan seluruh fraksi di DPR RI. Selain itu, 9 Oktober mendatang DPR RI kembali memasuki masa reses. Namun, ia mengungkapkan, harapannya RUU Cipta Kerja bisa disahkan tahun ini.




(hek/ara)

Hide Ads