Lewat aplikasi BPJSTKU di ponsel yakni:
1. Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS kamu.
2. Jika kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika merupakan pendaftar baru, kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
6. Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
8. Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui SMS ke nomor 2757:
1. Kirim SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
2. Kemudian kirim ke 2757
Setelah berhasil registrasi, kamu sudah dapat melihat status keanggotaan BPJamsostek. Peserta yang tercatat, aktif dan dengan gaji di bawah Rp 5 juta berarti sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Setelah itu tinggal tunggu bantuan Rp 600.000 masuk ke rekening.
Simak Video "Video: Badai PHK, Angka Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 100 Persen"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)