Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memangkas sejumlah perusahaan pelat merah dari semula 142. Program yang merupakan bagian dari program restrukturisasi ini masih berlanjut. Nantinya akan disisakan 40 BUMN yang masuk ke dalam 12 klaster.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan dalam acara pencanangan perdana transformasi PT Sarinah (Persero) hari ini.
"Seperti yang saya sampaikan di Kementerian BUMN, kalau kementeriannya nggak kompak tidak mungkin kita bisa men-drive ya yang jumlah BUMN sekarang kan 40, karena klasternya 12, BUMN yang 40 di bawah 2 wamen (wakil menteri) dan saya," kata Erick dalam arahan yang tayang di saluran YouTube Sarinah, Selasa (18/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya perusahaan milik negara di luar 40 BUMN yang dimaksud Erick akan direstrukturisasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Sisanya itu nanti direstrukturisasi di PPA yang kita juga bentuk tim juga. Nah kalau ketiga timnya ini nggak kompak nggak jalan juga," sebutnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Erick mengatakan dalam restrukturisasi ini pihaknya telah berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait.
"Alhamdulillah dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa mengkategorikan yang namanya BUMN tinggal 107, jumlahnya sudah turun signifikan," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
(toy/eds)