DPR Tunggu 'Umpan Balik' soal Pertanggungjawaban APBN 2019

DPR Tunggu 'Umpan Balik' soal Pertanggungjawaban APBN 2019

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 18 Agu 2020 19:15 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 untuk dilanjutkan pembahasannya. Keputusan itu diambil setelah 9 fraksi DPR menyampaikan pandangannya.

"Dengan telah selesainya juru terakhir pandangan fraksi dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing, dengan kesimpulan setuju untuk dilanjutkan," kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam rapat paripurna di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Gobel mengatakan, DPR akan kembali menggelar rapat paripurna pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang. Dalam rapat tersebut ada dua agenda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, tanggapan pemerintah atas pandnagan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019. Kedua, pandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2021 dan nota keuangannya.

"Kedua pandangan fraksi-fraksi RUU APBN 2021 beserta nota keuangannya," katanya.

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian selesailah rapat paripurna selaku pimpinan rapat mengucapkan terimakasih," ungkapnya.

Untuk diketahui, sebanyak 9 fraksi menyatakan setuju agar RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 dilanjutkan. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan.

Fraksi Gerindra misalnya, menyoroti banyak asumsi makro 2019 yang meleset dari target.

"Dari 7 indikator asumsi dasar ekonomi makro hanya ada dua indikator yang mencapai terget yang ditetapkan yaitu inflasi dan nilai tukar," katanya Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.




(acd/dna)

Hide Ads