Pemerintah Sudah Kantongi 12 Juta Rekening Penerima Bantuan Rp 600.000

Pemerintah Sudah Kantongi 12 Juta Rekening Penerima Bantuan Rp 600.000

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2020 22:00 WIB
Pegawai Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan
Foto: Tim Infografis/Fuad Hasim
Jakarta -

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengumumkan pemerintah sudah mengantongi 12 juta rekening pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta per orang.

Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan sekitar 3 juta rekening sisanya masih menunggu laporan dari masing-masing penerima yang tercatat sebagai peserta aktif BP Jamsostek.

"Datanya bagus per hari ini sudah 12 juta nomor rekeningnya, dan diharapkan berjalan baik," kata Febrio dalam video conference, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrio menjelaskan, sebanyak 3 juta pegawai yang menerima bantuan Rp 600.000 ini adalah para peserta mandiri atau pekerja informal. Dengan begitu, sebanyak 3 juta orang ini harus melaporkan nomor rekening ke masing-masing kantor cabang BP Jamsostek terdekat.

"Ini 3 juta karena ada peserta mandiri sehingga dia secara mandiri lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, karena agar bisa dicairkan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan memberikan bantuan berupa subsidi gaji kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan ini ditujukan kepada 15,7 orang yang aktif terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Adapun, total anggara program ini mencapai Rp 37,7 triliun.

Bantuan ini tidak berlaku untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMN. Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, pegawai yang dapat bantuan ini juga tercatat aktif sebagai peserta BP Jamsostek.

(hek/dna)

Hide Ads