Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pegawai hingga Juli 2020 turun 10,5%. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan THR dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi belanja pegawai hingga Juli 2020 mencapai Rp 134,4 triliun, turun 10,5% dari periode yang sama tahun lalu. Ia menjelaskan, penurunan ini akibat sejumlah kebijakan dari pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini.
"Untuk belanja pegawai yang turun 10,5% akibat THR, gaji 13 yang tidak memasukkan tukin (tunjangan kinerja) dan hanya kepada pejabat di bawah eselon 2," kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN KiTa, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk gaji 13 sudah membayarkan kepada eselon tapi tidak memasukkan unsur tukinnya," sambung Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Belanja pegawai sendiri terdiri dari kelompok komponen gaji dan tunjangan, serta tunjangan, honorarium dan vakasi. Kedua komponen itu turun.
"Penyerapan pada K/L dengan pagu terbesar juga mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2019, akibat perubahan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13," jelas Sri Mulyani.
(fdl/fdl)