Tunggu Restu Sri Mulyani, PNS Bakal Dapat Pulsa Rp 200 Ribu Bulan Ini

Tunggu Restu Sri Mulyani, PNS Bakal Dapat Pulsa Rp 200 Ribu Bulan Ini

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2020 14:24 WIB
ilustrasi smartphone
Ilustrasi/Foto: Unspslah
Jakarta -

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan usulan pemberian pulsa kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian/lembaga bisa mulai diterapkan pada Agustus 2020 dengan besaran Rp 200 ribu per orang.

Pemberian tunjangan pulsa bagi PNS ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150 ribu digunakan pegawai untuk menjalankan itu, dan ini kemudian akan di-refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200 ribu, dan kalau nanti ibu setujui akan ditetapkan pada bulan Agustus ke sini," kata Askolani dalam konferensi APBN KiTa, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askolani menjelaskan, alasan pemerintah memutuskan untuk memberikan tunjangan pulsa dikarenakan adanya perubahan sistem kerja di masa pandemi Corona. Contohnya dari yang semula melakukan rapat secara tatap muka diganti menjadi virtual.

"Pemberian tunjangan pulsa untuk mendukung tugas dari kinerja KL dalam masa pandemi COVID yang tidak bisa melakukan rapat langsung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Askolani mengungkapkan, konsep pemberian pulsa sudah dikoordinasikan dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan dan nantinya bisa diikuti oleh seluruh K/L.

Hanya saja, dikatakan Askolani pemberian tunjangan pulsa akan menggunakan anggaran masing-masing KL yang ingin melaksanakannya.

"Pegawai mana yang patut diberikan melaksanakan tugas ini, kemudian pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing KL, jadi masing-masing KL akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini," katanya.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian tunjangan pulsa kepada PNS di semua K/L dalam rangka mendorong penyerapan anggaran belanja barang. Bahkan pengalokasiannya bisa berasal dari anggaran perjalanan dinas atau rapat tatap muka yang tidak terserap selama pandemi Corona.

"Seperti saya sampaikan, realisasi belanja terutama belanja barang itu kan sangat turun karena berbagai anggaran atau kegiatan perjalanan dan lainnya tidak muncul, sebagai pengganti sekarang ini banyak KL dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan tadi melalui WFH," kata Sri Mulyani.

"Jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa, jadi ini sebetulnya masih ada di belanja K/L, itu yang kita sebut fleksibilitas APBN kita dalam suasana tidak normal dan kita ternyata belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan," tambahnya.

(hek/eds)

Hide Ads