Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso meminta masyarakat waspada terhadap kemunculan pungutan liar (pungli) dari pihak tak bertanggung jawab dalam proses pencairan Program Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Modal untuk Usaha Mikro (BPUM). Menurutnya, hibah pemerintah sebesar Rp 2,4 juta itu tak ada pungutan biaya dan dipastikan langsung ditransfer utuh ke rekening penerima.
"Tidak boleh ada pungutan apapun dengan alasan apapun," ujar Sunarso dalam acara Ngopi BUMN, Rabu (26/8/2020).
Menurutnya, dalam pencairan dana tersebut, seringkali muncul oknum-oknum yang melakukan praktek pungli. Modusnya dengan mengelabui masyarakat sebagai pengumpul KTP dan beralasan bisa menjanjikan pencairan bantuan modal dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengumpul KTP tolong jangan diterima, bantuan ini tidak boleh dipotong oleh siapapun dan hanya diterima utuh dan digunakan oleh usaha. 'Pejuang' yang akan memungut ini Rp 100 ribu- Rp 200 ribu pasti banyak banget," imbaunya.
Untuk diketahui, sejak Senin (24/8) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program BPUM tersebut. Artinya mulai saat itu bantuan sebesar Rp 2,4 juta sudah ditransfer langsung ke para penerimanya.
Namun, khusus untuk tanggal itu dana akan ditransfer kepada 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil dulu. Kemudian baru meningkat secara bertahap penyalurannya hingga mencapai target 12 juta penerima.
Bantuan modal ini sifatnya adalah hibah, bukan pinjaman. Sehingga penerima tak perlu pusing memikirkan mengembalikan uang tersebut. Saat ini, dana bantuan modal UMKM itu sudah berada di perbankan, yang kemudian akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
(eds/eds)