Program Bantuan Presiden Produktif atau Bantuan Modal untuk Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta untuk 12 juta penerima mulai dicairkan pada Senin (24/8) lalu. Untuk tahap awal, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 9,1 juta hingga akhir September 2020.
Pencairan BPUM ini menjadi sorotan dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. Menyoroti program ini, Anggota Komisi VI Evita Nursanty dari fraksi PDIP meminta Teten berhati-hati mencairkan bantuan pada calon penerima.
"Kemenkop harus benar-benar mampu melakukan pendataan. Saya membaca statement bapak di media bahwa yang mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta itu adalah usaha mikro yang memang belum berhubungan dengan pinjaman bank sebelumnya. Ini menjadi pertanyaan saya, apa tolak ukur dari penerima tersebut?" kata Evita di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta agar bantuan Rp 2,4 juta itu tak hanya diterima oleh masyarakat yang sudah memperoleh bantuan pemerintah lainnya.
"Kita tidak mau yang mendapatkan bantuan itu orangnya ya itu-itu saja, padahal masih banyak pengusaha mikro yang belum dapat sentuhan dari bantuan pemerintah terhadap usaha mereka di masa pandemi," tegas Evita.
Sama dengan Evita, Anggota Komisi VI Chairul Anwar dari fraksi PKS juga meminta Teten sangat mencermati penerima bantuan ini. Menurutnya, sudah ada kasus penerima bantuan ini sebetulnya sudah memperoleh bantuan lain dari pemerintah.
"Ini ada temuan, kalau Pak Teten aktivis pasti paham. Yang pinjam uangnya ke PNM itu istrinya, yang dimajukan sebagai penerima BPUM itu suaminya. Itu yang terjadi," ungkap Chairul.
Simak Video "Video: Setengah Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme"
[Gambas:Video 20detik]