Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai proses sensus penduduk (SP) tahun 2020. Pelaksanaan sensus yang dimulai pada awal September atau hari ini secara langsung atau tatap muka.
Proses SP 2020 dibagi menjadi dua tahap, pertama via onlinen yang berlangsung pada 15 Februari sampai 29 Mei 2020. Sementara yang tatap muka dilaksanakan selama bulan September 2020.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan hasil pelaksanaan sensus penduduk secara online baru mengcover 51,4 juta atau 19% dari total penduduk Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih 81% yang harus dicatat keberadaannya. Oleh karena itu pelaksanaan SP 2020 akan dilanjutkan pencacahan lapangan di September 2020 untuk mencatat penduduk Indonesia yang belum ikut SP online, bagi yang sudah dan belum sensus penduduk akan dicek kembali keberadaannya," kata Suhariyanto dalam acara kick of Sensus Penduduk 2020 secara virtual, Senin (31/8/2020).
Sensus penduduk dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang. Terdapat dua tujuan utama SP 2020. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Proses pengumpulan SP 2020 pada esok hari akan dibagi ke dalam tiga zona. Di zona 1, setiap rumah tangga akan mengisi kuesioner yang dibagikan oleh petugas sensus didampingi ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau ketua RT. Di zona 2, petugas sensus akan berkeliling dengan ketua SLS untuk mengonfirmasi data yang sudah tercatat pada Dukcapil. Sementara di zona 3, petugas akan mewawancarai penduduk dengan daftar pertanyaan lengkap seperti kuesioner pada SP Online.
Meski dibagi ke dalam 3 zona, kata Suhariyanto masing-masing zona mewajibkan para petugasnya mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, sarung tangan, dan menggunakan alat pelindung muka atau face shield.
Simak Video "Video: Muzani Minta Para Menteri Jangan Jadi Beban Bagi Prabowo"
[Gambas:Video 20detik]