Anggaran PEN 2021 Turun Jadi Rp 356 T, Apa Alasannya?

Anggaran PEN 2021 Turun Jadi Rp 356 T, Apa Alasannya?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2020 16:50 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak virus Corona (COVID-19) sebesar Rp 695,2 triliun di tahun ini.

Namun, di tahun 2021 anggaran PEN diturunkan sekitar Rp 338,7 triliun, menjadi Rp 356,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada beberapa alasan pemerintah menurunkan PEN, pertama mempertimbangkan biaya penanganan COVID-19 yang kemungkinan akan menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunan anggaran PEN didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan pasien COVID-19 yang akan jauh berkurang dibandingkan kondisi di tahun 2020," kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, program perlindungan sosial juga dialokasikan lebih kecil dengan harapan roda perekonomian di masyarakat membaik.

ADVERTISEMENT

"Beberapa program perlindungan sosial juga direncanakan tidak seluas dan sebesar manfaatnya di tahun 2020, sejalan dengan harapan semakin bergeraknya roda perekonomian dan terciptanya lapangan kerja baru," terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Begitu pula dengan dukungan pada UMKM, Korporasi, dan insentif pada dunia usaha.

"Dukungan pada UMKM, Korporasi, dan insentif pada dunia usaha juga direlaksasi secara bertahap seiring pulihnya perekonomian nasional," imbuhnya.

Secara rinci, alokasi anggaran PEN 2021 antara lain anggaran penanganan kesehatan Rp 25,4 triliun, perlindungan sosial bagi masyarakat menengah ke bawah Rp 110,2 triliun, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda Rp 136,7 triliun, dukungan untuk UMKM sebesar Rp 48,8 triliun, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun, dan insentif usaha Rp 20,4 triliun.




(dna/dna)

Hide Ads