Sejumlah nasabah atau klien Jouska mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Aakar Abyasa Fidzuno selaku pimpinan Jouska Indonesia.
Diwakili oleh advokat, para klien mengaku tidak ada itikad baik dari pihak Jouska untuk penyelesaian masalah. Berikut fakta-faktanya:
1. Dilaporkan Terkait Penipuan dan Penggelapan Dana
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advokat korban Jouska Rinto Wardana melaporkan Aakar Abyasa Fidzuno dengan perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang.
2. Jouska Dinilai Tak Ada Itikad Baik
Rinto menyebut jika Jouska belum memiliki itikad baik untuk penyelesaian masalah. Karena ada klausul jika nasabah yang ditawarkan penyelesaian tidak boleh menginformasikan apapun ke pihak lain. "Seharusnya kalau ada itikad baik ini kan bukan rahasia lagi," ujar dia.
3. Klien Merasa Dirugikan
Salah satu klien yang ikut ke Polda Metro Jaya mengaku mengalami kerugian yang sangat besar. Karena itu perlu ditempuh langkah hukum seperti ini. "Kami merasa perlu menyelesaikan ini dan mengambil langkah pelaporan," ujar dia.
4. Jouska Terafiliasi Mahesa & Amarta
Aakar Abyasa Fidzuno mengendalikan pengelolaan investasi klien di Jouska melalui Amarta Investa dan Mahesa Strategis. Rinto menyebutkan saat ini pihaknya sudah memiliki bukti-bukti terkait jika ada kaitan Aakar dengan Mahesa yang sebelumnya disebut tak ada hubungan apapun.