Babak Baru Bos Jouska: Dipolisikan Klien

Babak Baru Bos Jouska: Dipolisikan Klien

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2020 06:20 WIB
Jouska
Foto: Dok. Jouska

Nasabah Diminta Diam

Rinto menyebut, Jouska menawarkan penyelesaian tapi klien dituntut membuat perjanjian di dalam draft ada klausul kerahasiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana klien atau nasabah yang tanda tangan tidak boleh menginformasikan apapun ke luar. Padahal kalau ada itikad baik seharusnya tidak rahasia lagi," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Salah satu klien Jouska Farid Ganio Tjokrosoeseno mengungkapkan dia bersama klien lain mengalami kerugian finansial yang sangat besar.

ADVERTISEMENT

"Kami merasa perlu menyelesaikan ini dan mengambil langkah pelaporan ini," jelas dia.

Sebelumnya Aakar baru saja menyatakan telah menempuh jalan damai dengan para kliennya yang mengaku rugi dan telah merogoh Rp 13 miliar untuk membayar ganti rugi para kliennya itu.

Namun, ia menepis tudingan melampaui kewenangan dengan mengelola dana bahkan melakukan transaksi saham klien. Aakar mengatakan, pihaknya tak pernah melakukan transaksi jual beli saham atas nama Jouska.



Simak Video "Video Trump Bilang Sudah Punya Pembeli TikTok, Siapa?"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/eds)

Hide Ads