Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara soal reformasi sistem keuangan Indonesia di tengah pandemi virus Corona. Hal ini juga sekaligus menjawab sejumlah informasi yang belakangan ini ramai dibahas.
"Ini diminta Pak Presiden, berkaitan berbagai isu reformasi sistem keuangan sebagai sekaligus jelaskan posisi pemerintah tentang isu berkaitan dengan reformasi sistem keuangan," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (4/9/2020).
Dia mengaku, pemerintah saat ini sedang melakukan kajian terhadap UU yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan (SSK). Dampak pandemi Corona terhadap sektor keuangan menjadi pengalaman baru bagi pemerintah Indonesia sehingga beberapa beleid yang mengatur soal SSK harus dipastikan mampu menahan seluruh dampaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pandemi COVID-19 telah menimbulkan tekanan luar biasa terhadap perekonomian dan sektor keuangan, stabilitas sistem keuangan perlu terus dijaga dan juga diantisipasi dampak berat akibat tekanan COVID-19 masih terus berlangsung," ujarnya.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, sedang melakukan kajian terhadap penguatan kerangka kerja SSK. Dalam kajian ini ada lima poin penting. Pertama, dikatakan Sri Mulyani adalah penguatan basis data dan informasi yang terintegrasi antarlembaga.
"Jadi ini penting sekali, kita melihat penguatan basis data dan informasi terintegrasi antar lembaga KSSK harus semakin diperkuat sehingga analisa identifikasi potensi masalah dapat dilakukan secara lebih dini dan akurat antar lembaga," katanya.
Kedua, apabila ditemukan indikasi permasalahan maka akan dilakukan evaluasi bersama sebagai dasar lembaga atau otoritas dalam menentukan langkah antisipasi penanganan masalah berikutnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.