Jokowi Minta Reformasi Sistem Keuangan, Sri Mulyani Buka Suara

Jokowi Minta Reformasi Sistem Keuangan, Sri Mulyani Buka Suara

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2020 18:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara soal reformasi sistem keuangan Indonesia di tengah pandemi virus Corona. Hal ini juga sekaligus menjawab sejumlah informasi yang belakangan ini ramai dibahas.

"Ini diminta Pak Presiden, berkaitan berbagai isu reformasi sistem keuangan sebagai sekaligus jelaskan posisi pemerintah tentang isu berkaitan dengan reformasi sistem keuangan," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (4/9/2020).

Dia mengaku, pemerintah saat ini sedang melakukan kajian terhadap UU yang berkaitan dengan stabilitas sistem keuangan (SSK). Dampak pandemi Corona terhadap sektor keuangan menjadi pengalaman baru bagi pemerintah Indonesia sehingga beberapa beleid yang mengatur soal SSK harus dipastikan mampu menahan seluruh dampaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pandemi COVID-19 telah menimbulkan tekanan luar biasa terhadap perekonomian dan sektor keuangan, stabilitas sistem keuangan perlu terus dijaga dan juga diantisipasi dampak berat akibat tekanan COVID-19 masih terus berlangsung," ujarnya.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, sedang melakukan kajian terhadap penguatan kerangka kerja SSK. Dalam kajian ini ada lima poin penting. Pertama, dikatakan Sri Mulyani adalah penguatan basis data dan informasi yang terintegrasi antarlembaga.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini penting sekali, kita melihat penguatan basis data dan informasi terintegrasi antar lembaga KSSK harus semakin diperkuat sehingga analisa identifikasi potensi masalah dapat dilakukan secara lebih dini dan akurat antar lembaga," katanya.

Kedua, apabila ditemukan indikasi permasalahan maka akan dilakukan evaluasi bersama sebagai dasar lembaga atau otoritas dalam menentukan langkah antisipasi penanganan masalah berikutnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Pada poin ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyinggung soal pengawasan perbankan dan moneter yang akan digabungkan kembali atau tidak. Menurut dia, Indonesia sudah memiliki dua sistem yaitu pengawasan perbankan dan moneter dalam satu atap dan pengawasan perbankan dan moneter di masing-masing atap yang berbeda.

"Masing masing sistem baik di dalam satu atap dan beda atap memiliki kelebihan dan kekurangan perlu dikaji lebih hati-hati dalam rangka tujuan memperkuat sistem pengawasan perbankan," jelasnya.

Ketiga, penguatan dari sisi instrumen perbankan yang dapat digunakan dalam mengatasi permasalahan yang menimpa perbankan ke depannya. Dia mengatakan pemerintah sedang mengkaji penyederhanaan instrumen likuiditas bagi perbankan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas bank yang perlu dukungan pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) oleh Bank Indonesia yang sebagai lender of the last resort.

Keempat, penguatan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar mampu mengidentifikasi lebih awal dan meminimalisir permasalahan-permasalahan di sektornya.

Sedangkan yang kelima, penguatan sisi pengambilan keputusan dari KSSK agar memberikan kepastian hukum.

"Diharapkan dengan penguatan maka kebijakan dan instrumen yang dimiliki oleh seluruh anggota KSSK dapat dioptimalkan dalam rangka antisipasi dan tangani permasalahan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," ungkapnya.


Hide Ads