Bila ada peserta belum mendapatkan bantuan subsidi gaji tersebut, terdapat beberapa kemungkinan. Pertama, bisa saja memang masih menunggu giliran untuk dimasukkan ke dalam batch selanjutnya.
Namun ada pula hal teknis yang dapat menyebabkan bantuan tidak diterima, misalnya saja data nomor rekening yang disetor ke BPJS Ketenagakerjaan adalah yang sudah tidak aktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nomor rekening yang ada tadi tidak aktif sehingga orang itu tidak menerima-menerima," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindarno.
Bila didapatkan masalah seperti itu maka data calon penerima dikembalikan ke perusahaan untuk ditukar dengan data terbaru.
"Jadi ada retur lagi untuk disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk minta ke perusahaannya agar nomor rekeningnya disetorkan yang masih aktif, jangan yang sudah expired," sebutnya.
Soes juga pernah mengatakan hal lain yang dapat menyebabkan bantuan tidak masuk ke rekening karena nama di buku rekening dan di KTP tidak sinkron.
"Jangan-jangan salah nama, (misalnya namanya) Soes ngetiknya Sos, ya sudah sampai kiamat beda satu huruf tidak akan masuk ke rekening karena kan (prosedurnya) by name by address, sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan)," tambahnya
Simak Video "Penjelasan Jokowi soal Tebar BLT Jelang Pemilu"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/hns)