Raksasa platform digital dinilai harus membayar pajak dengan jumlah yang adil di Eropa. Pasalnya, mereka adalah 'pemenang nyata' dalam situasi pandemi Virus Corona ini karena mendapatkan keuntungan besar.
"Raksasa platform digital adalah pemenang sebenarnya dari krisis ini, dari sudut pandang ekonomi," kata Paolo Gentiloni, Komisaris Uni Eropa untuk ekonomi dan perpajakan, kepada CNBC.com, dikutip Sabtu (5/9/2020)
Komentar Gentiloni ini muncul di tengah keretakan yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan Uni Eropa rencana pengenaan pajak terhadap perusahaan seperti Apple, Alphabet, dan Amazon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah masalah besar," tutur Gentiloni yang juga mengakui kesulitan dalam mengatasi perbedaan dengan Amerika Serikat.
Di sisi lain mantan Perdana Menteri Italia itu menegaskan tidak mungkin lagi para raksasa teknologi yang menjadi pemenang di tengah krisis saat ini, tidak membayar pajak dalam jumlah yang adil di Eropa.
Sebagai informasi, Pada 2018, Uni Eropa mengusulkan pungutan digital sebesar 3%, dengan alasan bahwa sistem pajak perlu diperbarui untuk era digital. Namun Pemerintah Amerika Serikat mengatakan pajak digital tidak adil karena berdampak secara tidak proporsional terhadap perusahaan-perusahaan Amerika.
Saat itu, menurut Uni Eropa perusahaan digital rata-rata membayar tarif pajak efektif 9,5%, lebih kecil dibandingkan pajak untuk bisnis pada umumnya yang sebesar 23,2%.
Namun, setelah pandemi Covid-19, perusahaan digital raksasa mendapat banyak keuntungan karena banyak konsumen mengandalkan mereka untuk teleworking, berbelanja, dan tetap terhubung satu sama lain.
"Kita semua mengalami ini dalam hidup kita sendiri," ujar Gentiloni.
Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: UE Serukan Deeskalasi Konflik Israel-Iran, Ungkit Bahaya Bom Nuklir"
[Gambas:Video 20detik]