Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengkaji usulan road bike atau sepeda balap masuk tol lingkar dalam kota Cawang-Tanjung Priok dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, jalan tol harus ditutup jika sepeda melintas. Namun, penutupan itu akan berdampak ke berbagai pihak, sehingga masih didiskusikan.
"Ya tolnya harus ditutup kan. Makanya kenapa harus ditutup tentu ada hal-hal lain yang harus dilihat," ujar Hedy ketika dihubungi detikcom, Jumat (4/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hedy menerangkan, dalam peraturan perundang-undangan, pengguna jalan tol adalah roda empat ke atas dan tak bisa dicampur dengan kendaraan roda dua seperti sepeda.
Maka dari itu, jika usulan Anies ini diberlakukan, maka jalan tol dalam hal ini sisi barat Cawang-Tanjung Priok harus ditutup selama periode waktu yang diminta yakni setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.
"Ya kan nggak boleh campur aturannya. Ya nggak boleh, tol jalan, sepeda masuk kan nggak boleh. Ya harus ditutup jalurnya kalau pun mau, tapi itu masih dikaji," terang Hedy.
Selain itu, jika diterapkan pun tak ada jalur khusus bagi sepeda di jalan tol. Pasalnya, berdasarkan ketentuan konsesi yang dipegang oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), tak ada ketentuan membangun jalur khusus untuk sepeda.
"Kalau mau dipakai ya ditutup sementara, masa bangun khusus, kan itu ada konsesinya, ada perjanjiannya dengan BUJT. Nggak ada dalam perjanjian itu bangun jalur sepeda kan nggak ada," tandas Hedy.