Bila Road Bike Diizinkan Melintas, Apakah Jalan Tol Harus Ditutup?

Bila Road Bike Diizinkan Melintas, Apakah Jalan Tol Harus Ditutup?

Vadhia - detikFinance
Minggu, 06 Sep 2020 11:24 WIB
Polemik ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda terus bergulir. Bahkan, para pehobi road bike menolak wacana tersebut.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengkaji usulan road bike atau sepeda balap masuk tol lingkar dalam kota Cawang-Tanjung Priok dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, jalan tol harus ditutup jika sepeda melintas. Namun, penutupan itu akan berdampak ke berbagai pihak, sehingga masih didiskusikan.

"Ya tolnya harus ditutup kan. Makanya kenapa harus ditutup tentu ada hal-hal lain yang harus dilihat," ujar Hedy ketika dihubungi detikcom, Jumat (4/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hedy menerangkan, dalam peraturan perundang-undangan, pengguna jalan tol adalah roda empat ke atas dan tak bisa dicampur dengan kendaraan roda dua seperti sepeda.

Maka dari itu, jika usulan Anies ini diberlakukan, maka jalan tol dalam hal ini sisi barat Cawang-Tanjung Priok harus ditutup selama periode waktu yang diminta yakni setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Ya kan nggak boleh campur aturannya. Ya nggak boleh, tol jalan, sepeda masuk kan nggak boleh. Ya harus ditutup jalurnya kalau pun mau, tapi itu masih dikaji," terang Hedy.

Selain itu, jika diterapkan pun tak ada jalur khusus bagi sepeda di jalan tol. Pasalnya, berdasarkan ketentuan konsesi yang dipegang oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), tak ada ketentuan membangun jalur khusus untuk sepeda.

"Kalau mau dipakai ya ditutup sementara, masa bangun khusus, kan itu ada konsesinya, ada perjanjiannya dengan BUJT. Nggak ada dalam perjanjian itu bangun jalur sepeda kan nggak ada," tandas Hedy.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruan Sinungan merespons hal itu. Menurut Safruan, jika Jalan Tol ruas Cawang-Tanjung Priok sisi barat harus ditutup setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB, maka akses transportasi umum darat akan berkurang.

Oleh sebab itu, menurutnya jika sepeda diizinkan melintas, sebaiknya jalan tol tidak ditutup. Ia menyarankan, disediakan 1 lajur yang diberikan pembatas untuk sepeda. Sehingga, kendaraan roda empat masih bisa melintas.

"Saya pikir jalan tolnya nggak perlu ditutup seperti yang digunakan untuk contra flow. Tetapi itu tetap harus ada pengawasan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan supaya sepeda tidak boleh keluar dari garis pembatas itu,"

Merespons itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldi Ilham Masita mengatakan operasional kendaraan logistik tak akan terganggu karena pada Minggu pagi aktivitas logistik cenderung sepi.

"Kalau kegiatan dilakukan pada hari Minggu pagi memang dampaknya pada angkutan logistik tidak ada. Karena hari Minggu kegiatan di pelabuhan dan kawasan industri memang sepi," ujar Zaldi.

Selain itu, masih ada akses lain yang bisa dilalui kendaraan logistik jika jalan tol harus ditutup. "Ada akses lain yaitu melalui JORR atau Jalan Tol Cakung," kata Zaldi.

Ia pun setuju jika jalan tol bisa digunakan sementara oleh pesepeda. Namun, ia menegaskan harus ada regulasi sehingga pengguna moda kendaraan lain seperti sepeda motor tak akan meminta akses ke jalan tol.


Hide Ads