Ini Hasil Rapat Sri Mulyani di DPR soal Usulan Kenaikan Anggaran

Ini Hasil Rapat Sri Mulyani di DPR soal Usulan Kenaikan Anggaran

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 07 Sep 2020 14:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Raker tersebut membahas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan pada APBN 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI
Jakarta -

Anggaran Kementerian Keuangan diusulkan naik untuk tahun 2021. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengusulkan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 43,30 triliun atau naik sekitar Rp 938 miliar dari yang sebelumnya ditetapkan Rp 42,36 triliun.

Usulan tersebut pun dilakukan pada saat rapat kerja (raker) tentang RKA Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2021. Anggaran yang diusulkan ini masih lebih rendah dibandingkan alokasi tahun ini yang sebesar Rp 44,39 triliun.

Pimpinan rapat Komisi XI DPR, Dito Ganinduto mengatakan, pembahasan lebih detil akan dilakukan oleh panitia kerja (panja). Nantinya, panjang akan membahas masing-masing anggaran yang dialokasikan ke lima program prioritas di Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak lima program prioritas ini masing-masing anggarannya sebesar Rp 65,69 miliar untuk program kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan sebesar Rp 2,23 triliun, pengelolaan belanja sebesar Rp 33,75 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 233,74 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 40,74 triliun.

"Komisi XI DPR RI telah menerima penjelasan Kementerian Keuangan tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021," kata Dito di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam raker ini tidak memberikan keputusan mengenai anggaran Kementerian Keuangan yang diusulkan. Pengambilan keputusan akan dilakukan usai adanya pendalaman di tim panja.

Ada beberapa poin hasil kesimpulan yang disepakati antara Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan. Berikut hasil kesimpulannya:

1. Komisi XI DPR RI telah menerima penjelasan Kementerian Keuangan tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021.

2. Dalam proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021, maka akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan mengadakan Rapat Panja pada tanggal 9, 10, dan 14 September 2020.

3. Pengambilan keputusan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2021 akan diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan tanggal 15 September 2020.

4. Menteri Keuangan akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI pada saat pembahasan Panitia Kerja (Panja).




(hek/fdl)

Hide Ads