Makin Seru! Sengketa Warisan Bos Sinar Mas Rp 737 T Masuk Babak Baru

Makin Seru! Sengketa Warisan Bos Sinar Mas Rp 737 T Masuk Babak Baru

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 09 Sep 2020 06:47 WIB
Anak Bos Sinar Mas Gugat Lagi Saudaranya soal Sengketa Warisan
Foto: Herdi Alif Al Hikam

Sidang perdana terkait aset Rp 737 triliun harusnya berlangsung 2 September lalu di PN Jakarta Selatan. Namun batal terlaksana karena 6 tergugat yang terdiri dari 5 saudara tiri dan 1 mantan sekretaris Eka Tjipta tidak ada satupun yang hadir dalam persidangan tersebut.

Menurut Freddy, ketidakhadiran para tergugat dalam sidang tersebut sengaja untuk mengulur waktu hingga MA membatalkan penetapan Freddy sebagai anak sah Eka Tjipta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak heran bahwa tanggal 2 September tidak ada satu pun dari ke-6 tergugat yang hadir di PN Selatan karena mereka sengaja mengulur waktu atau khawatir dengan adanya penetapan saya itu. Jadi bagi mereka mungkin merupakan duri yang bisa mengalahkan mereka tanda kutip, atau bikin pusing mereka, tandasnya.

Berdasarkan catatan detikcom, sidang akan kembali dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.



Simak Video "Anak Bos Sinar Mas Bawa Bukti Baru ke Polri untuk Jerat Saudara Tirinya"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads