Ratusan korban tertipu beli emas batangan atau logam mulia Antam dengan iming-iming harga lebih murah. Hal itu terjadi di media sosial Facebook (FB) di tengah tren kenaikan harga emas yang terus naik.
Berikut 3 faktanya:
1. Pelaku Bawa Kabur Puluhan Miliar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang disebut dengan nama akun Ginceu Iluva (Gina Salsabila) tersebut dinilai telah membawa kabur uang ratusan korban yang ditaksir mencapai puluhan miliar.
Salah seorang korban wanita bernisial IS (27), warga Sidoarjo, Jawa Timur mengaku mengalami kerugian hingga Rp 21 juta dari emas yang dibeli total sebesar 30 gram.
"Total 30 gram jadi (kerugian) Rp 21 juta. 10 gram-nya itu sekitar Rp 7 jutaan," cerita IS kepada detikcom, Rabu (9/9/2020).
IS bisa dibilang lebih beruntung dari korban lainnya karena kerugian yang dialami lebih sedikit. Dilansir CNN Indonesia, seorang wanita warga Batam berinisial NU mengaku mengalami kerugian mencapai Rp170.150.000, dengan total orderan emas yang belum diterimanya hingga saat ini seberat 268 gram.
Bahkan, salah seorang korban berinisial AR yang berdomisili di Batam mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih. Sebagian besar uang yang dipergunakan para korban merupakan hasil pinjaman dari pihak lain.
2. Alasan Bisa Tertipu
IS menjelaskan bisa menjadi korban penipuan karena merasa tertarik dengan pelaku yang menawarkan harga logam mulia yang lebih murah dibandingkan harga resmi dari produsen. Perbandingan harganya dinilai bisa sekitar Rp 2 jutaan lebih murah dibanding harga di pasar.
"Aku kan 10 gram beli Rp 7 jutaan, kalau di pasaran itu bisa Rp 9 jutaan. Jadi harganya memang lebih murah," ucapnya.
3. Pemesanan Mudah
Untuk memesan emas Antam dari pelaku tidak sulit. Calon pembeli cukup mengirimkan format order dan melampirkan bukti transfer bank. Emas yang dijual pelaku juga sudah versi yang baru, lengkap dengan barcode sehingga membuat para korban tergiur membeli emas Antam dari pelaku.
Saat ini, para korban berharap agar uangnya bisa segera kembali dan pelaku bisa ditangkap pihak berwajib untuk menjalani hukuman penjara. Perbuatan pelaku telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri melalui kuasa hukum para korban, John Ferry Situmeang.
Baca juga: Kenapa Harga Emas Naik Saat Pandemi? |
(eds/eds)