Pengusaha hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengaku telah bangkrut karena dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan PSBB transisi. Sebab, selama 6 bulan bisnisnya tak bisa beroperasi.
Ketua Asphija Hana Suryani bahkan mengatakan, jumlah karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di bawah asosiasinya mencapai 5.000 orang lebih. Asphija sendiri menaungi sejumlah kegiatan usaha dari diskotek, karaoke, bar hingga griya pijat.
"Ribuan dari asosiasi, sudah di atas 5.000 sudah PHK dari bulan-bulan lalu," katanya kepada detikcom, Kamis (10/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, kondisi pengusaha hiburan sudah bangkrut. Sebab, selama 6 bulan tidak membuka bisnisnya di sisi lain pengeluaran terus berjalan.
"Sudah bangkrut, sebenarnya pengusaha sudah bangkrut dari bulan-bulan lalu, 6 bulan siapa yang mau bertahan bayar listrik aja, bukan bayar listrik, abonemen listrik aja tempat kecil skala 200 meter aja bayar listriknya sudah berapa juta abonemen doang," terangnya.
"Belum lagi maintenance, service charge gedung itu jalan terus. Sementara nggak ada penghasilan kan, udah bangkrut mah udah bangkrut," sambungnya.
Ia pun mengeluhkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali menerapkan PSBB. Sebab, seharusnya dalam 6 bulan harus sudah ada hasil yang baik.
"Intinya udah 6 bulan, justru 6 bulan ini kenapa Pemprov nggak belajar dari bulan-bulan kemarin sedih banget loh. Justru 6 bulan harusnya udah bisa memetik hasil yang baik, makin hari makin baik, penanggulangan COVID makin baik, makin profesional makin mateng, ini malah makin gini," keluhnya.
(acd/ara)