Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September 2020.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan dengan adanya PSBB kembali, pelaku usaha mengharapkan agar stimulus yang ditujukan ke pengusaha bisa diperpanjang hingga akhir tahun.
Hal ini karena pelaku usaha tidak dapat menjalankan usaha secara maksimal dan memanfaatkan stimulus ini.
"Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian," kata Sarman dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).
Dia menyebutkan yang paling penting diharapkan PSBB ini merupakan yang terakhir di mana pemerintah agar benar-benar melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat dengan melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan akhirnya dalam masa PSBB ini bisa ditekan dan dikendalikan penyebaran COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarman mengungkapkan pelaku usaha berupaya untuk memaklumi kebijakan tersebut yang merupakan pilihan sulit. Namun dalam situasi ini dalam kondisi darurat seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan serta kesehatan masyarakat merupakan hal yang utama.
"Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat karena ambang batas penyebaran virus semakin meningkat dengan indikator kematian, tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID semakin kecil," kata dia.
Ekonomi Bakal Lesu Lagi
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan penerapan PSBB Jakarta yang diperketat ini akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga dan berpotensi terkontraksi dan resesi.
Namun di sisi lain ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, sekalipun masih dengan pembatasan protokol kesehatan.
"Dengan diberlakukannya kembali PSBB akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup dan hingga saat ini belum diizinkan untuk buka," kata Sarman.
Sarman menyebut kebijakan ini memang akan membuat ekonomi Jakarta stagnan kembali di mana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan, mall, cafe, restoran dan hotel akan kembali ditutup.
"Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal dua terkontraksi minus 8,22% di atas nasional yang terkontraksi minus 5,32% dengan kebijakan PSBB ini di mana ada penutupan berbagai sektor. Maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus," ujar dia.
Dia mengajak pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan tetap semangat menghadapi ketidakpastian ini dan semaksimal mungkin tidak melakukan PHK sambil bersama-sama membantu pemerintah mengendalikan dan menekan penyebaran virus ini.
Sarman mengungkapkan pelaku usaha memaklumi kebijakan tersebut suatu pilihan sulit untuk Gubernur DKI Jakarta. Namun dalam situasi dan kondisi seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan serta kesehatan adalah segalanya.
(kil/eds)