Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan pengoperasian mal di DKI Jakarta tidak tutup total pada saat PSBB.
Sekjen APPBI Alphonsus Widjaja mengatakan beberapa tenant yang berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap beroperasi atau sama seperti yang pada pelaksanaan PSBB pertama di Maret 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau rencana pemberlakuan PSBB total sama seperti yang terdahulu maka tentunya pusat perbelanjaan tidak akan tutup total," katanya saat dihubungi detikcom.
Pengoperasian beberapa toko, dikatakan Alphonsus seperti supermarket, toko farmasi, makanan atau restoran. Menurut khusus restoran hanya dibolehkan take away.
Meski begitu, Alphonsus mengatakan kepastian pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal ini masih menunggu Pemprov DKI menerbitkan payung hukum pelaksanaan PSBB.
"Untuk kepastian kami masih menunggu Peraturan Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih belum terbit sampai dengan saat ini," ungkapnya.
Simak Video "Video: Walkot Bekasi Pastikan Banjir di Mega Mall Bukan Karena Tanggul Jebol"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/zlf)