Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada Juli 2020 sebesar US$ 409,7 miliar atau setara dengan Rp 6.104 triliun (asumsi kurs Rp 14.900).
Dari keterangan resmi BI disebutkan ULN ini terdiri dari sektor swasta termasuk BUMN sebesar US$ 207,9 miliar. Kemudian untuk sektor publik termasuk pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 201,8 miliar.
"Pertumbuhan ULN Indonesia pada Juli 2020 tercatat 4,1%, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,1%," tulis keterangan tersebut, Selasa (15/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank sentral menyebut perkembangan ini didorong oleh menurunnya pertumbuhan ULN swasta di tengah pertumbuhan ULN pemerintah yang relatif stabil.
Struktur ULN Indonesia pun diklaim tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Juli 2020 sebesar 38,2%, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,4%.
Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,1% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tulisnya.
(kil/zlf)