TikTok Dibeli Oracle, Larangan Trump Dicabut?

TikTok Dibeli Oracle, Larangan Trump Dicabut?

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2020 13:24 WIB
aplikasi tiktok
Foto: Unsplash/Kon Karampelas
Jakarta -

Baru-baru ini TikTok dikabarkan telah dibeli oleh salah satu perusahaan perangkat lunak Oracle Corp. Kesepakatan ini untuk menghindari larangan TikTok di Amerika Serikat yang sebelumnya tegas disampaikan Presiden AS Donald Trump.

Dikutip dari CNN, Selasa (15/9/2020) meskipun kesepakatan ini dilakukan sebelum tenggat waktu yang diberikan pada 20 September 2020. Masih belum jelas apakah kesepakatan ini akan menjamin TikTok selamat dari larangan AS.

Mantan anggota Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS) Aimen Mir, mengatakan belum jelas apakah AS akan mencabut larangan TikTok di AS. Mir memperingatkan bahwa Oracle dan pemilik platform TikTok, ByteDance masih memiliki tenggat waktu untuk menyelesaikan segala kesepakatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepakatan yang harus diselesaikan di antaranya, setiap penjualan atau pengalihan TikTok harus disetujui oleh CFIUS, badan pemerintah AS yang bertugas meninjau implikasi keamanan nasional dari kesepakatan investasi asing.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan bahwa proposal kemitraan TikTok dengan Oracle telah diterima pada akhir pekan kemarin dan CFIUS akan meninjaunya minggu ini.

ADVERTISEMENT

"Saya akan mengonfirmasi bahwa kami mendapatkan proposal pada akhir pekan yang menyertakan Oracle sebagai teknologi tepercaya. Kami akan meninjau itu di Komite CFIUS minggu ini dan kemudian kami akan membuat rekomendasi kepada Presiden dan meninjaunya bersamanya," ujar Mnuchin.

Mnuchin menambahkan bahwa proposal Oracle mencakup komitmen untuk menjadikan TikTok sebagai perusahaan yang berpusat di AS dengan 20.000 pekerjaan baru.

Pihak Oracle mengonfirmasi bahwa mereka telah menjadi perusahaan terpercaya yang akan memiliki TikTok. Namun, pihak TikTok menolak berkomentar perihal kabar tersebut.

Mitra di Berkeley Research Group Harry Broadman mengatakan tidak satu pun dari perintah eksekutif AS berjanji menangguhkan larangan jika kesepakatan diumumkan. Saat dimintai konfirmasi Gedung Putih menolak berkomentar.

Pemerintahan Trump berencana untuk menerapkan larangan terhadap TikTok bahkan terlihat ambigu dan membingungkan. Pada 6 Agustus melarang semua transaksi dengan TikTok, yang dapat diartikan sebagai apa saja mulai dari mengunduh aplikasi hingga menyimpannya di toko aplikasi resmi hingga menangani penggajian karyawan TikTok.

Sementara larangan terhadap TikTok juga menginstruksikan Departemen Perdagangan AS untuk mengidentifikasi transaksi bisnis mana yang akan dilarang. Tentunya TikTok juga akan berpengaruh .




(zlf/zlf)

Hide Ads