Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait kabar kapal coast guard (penjaga pantai) China yang tidak mau pergi dari laut Natuna Utara. Kapal China itu adalah CCG 5204 yang memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sejak Sabtu (12/9).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu mengatakan saat ini permasalahan tersebut sudah clear. Dia memastikan sudah tidak ada lagi kapal China yang bersandar di laut Natuna Utara.
"Saat ini 1 coast guard China sudah nggak ada, sudah pergi lagi. Tempo lalu bahkan lebih kencang lagi. Di laut Natuna Utara kemarin infonya sudah clear," kata Haeru ditemui setelah rapat kerja di Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kapal coast guard China enggan pergi dan bersikeras di area tersebut meskipun sudah ditanyakan maksud keberadaannya. Menurutnya, mereka sedang berpatroli di wilayahnya.
Kawasan di Natuna Utara itu di klaim bagian dari nine dash line (sembilan garis putus-putus) China. Bakamla pun sudah menegaskan berdasarkan UNCLOS 1982 (UU laut Internasional), nine dash line tidak diakui keberadaannya, sehingga kapal tersebut diusir oleh KN Nipah 321 milik Bakamla.
Haeru memastikan laut Natuna Utara selalu dijaga oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) maupun PSDKP. Kebetulan saat itu yang ada kapal Bakamla sehingga mereka yang bertugas.
"Kemarin itu yang kapal Bakamla, itu biasa. Kita siapapun di sana, kebetulan yang ada kapal Bakamla ya dia melakukan tugasnya dengan baik," ucapnya.
Di KKP sendiri, Haeru menyebut telah memiliki awak kapal pengawas yang disediakan untuk menjaga laut Indonesia dari kapal asing.
"Keamanan ini di Bakamla, tetapi kalau dia menemukan illegal fishing ya tangkap juga, kemudian diserahkan kepada penyidik yang mempunyai kewenangan, termasuk kepada kami. KKP sesuai tusi (tugas dan fungsi) kami rujukannya UUD Nomor 31, kita menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Kita punya awak kapal pengawas untuk mengawal," tegasnya.
(eds/eds)