Kementerian Keuangan akan menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 3,5 triliun. Uang tersebut disiapkan untuk membiayai rencana pemerintah mengubah hotel bintang 2 dan 3 menjadi tempat karantina pasien COVID-19 tak bergejala.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran itu untuk diserahkan kepada BNPB untuk keperluan karantina pasien COVID-19.
"Anggaran yang dialokasikan tambahan Rp 3,5 triliun untuk BNPB tentu termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untuk ruang isolasi pasien," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memang terus berupaya untuk menambahkan kapasitas tempat perawatan pasien COVID-19. Di Wisma Atlet sendiri sudah ditambah beberapa tower.
"Jadi sekarang ini kita lihat penggunaan maksimal, termasuk beberapa yang sudah ditetapkan pemerintah seperti gedung-gedung pelatihan yang sekarang digunakan untuk isolasi," ucapnya.
Bagi Kemenkeu, lanjut Sri Mulyani, yang paling penting adalah kejelasan dari biaya untuk keperluan tersebut. Termasuk perencanaan dan pertanggungjawabannya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, setidaknya ada 15 hotel bintang 1 hingga 3 yang telah disiapkan sebagai tempat karantina. Kapasitasnya mencapai 3.000 orang dari 1.500 kamar.
(das/eds)