Kirman, petani di Desa Ngaran, Kecamatan Polanharjo mengatakan saat butuh pupuk petani susah. Padahal hama wereng juga ada.
" Kalau butuh pupuk tidak ada, kalau panen harganya murah. Mau maju bagaimana petani," jelas Kirman pada detikcom di sawahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kirman mengaku punya kartu tani. Tapi kartu itu di awal cetak dikumpulkan di penyalur. Saat ini kartunya dicari tidak jelas dimana.
" Dulu dikumpulkan di penyalur kartu taninya. Lebih baik tidak pakai kartu saja, bebas jadi tidak rumit begini," kata Kirman.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemkab Klaten Erni Kusumawati mengatakan ketentuan penggunaan kartu tani mulai 1 September. Itu berlaku tidak di Klaten saja.
" Berdasar surat direktur pupuk dan pestisida tanggal 19 Agustus dan SK kuasa pengguna anggaran subsidi pupuk untuk wilayah Banten, DKI, Jabar, Jateng, DIY, Jatim per 1 September penebusan harus pakai kartu tani. Kuota pupuk kabupaten juga menipis karena alokasi yang turun tidak sesuai ajuan," jelas Erni saat dikonfirmasi detikcom di ponselnya.
Kuota untuk urea, jelas Erni di rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) sebesar 27.821 ton tapi disetujui 22.300 ton. Sampai Agustus rata-rata sudah hampir 90 persen penyerapan.
" Penyerapan Agustus saja sudah 90 persen. Ini kita usulkan tambahan kuota melalui provinsi dan kita minta penyalur menyediakan yang non subsidi serta kami imbau petani menggunakan pupuk sesuai kebutuhan di samping juga organik," jelas Erni.
Simak Video "Pupuk Bersubsidi Bisa Ditebus Mulai 1 Januari 2025, Petani Bisa Diwakilkan!"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/hns)