Pak Jokowi, Mau Tekan Kasus COVID-19 di 8 atau 9 Provinsi?

Pak Jokowi, Mau Tekan Kasus COVID-19 di 8 atau 9 Provinsi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Sep 2020 14:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan kasus COVID-19 di beberapa provinsi di Indonesia. Luhut diberikan waktu dua minggu untuk melaksanakan tugas tersebut.

Luhut juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Dia diminta berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menekan kasus COVID-19.

Namun yang jadi masalah, informasi yang diberikan pemerintah tidak sinkron soal jumlah provinsi yang harus ditekan kasus penyebaran Corona-nya. Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto menyatakan hanya ada 8 provinsi yang jadi sasaran pengurangan kasus COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya. Dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas COVID untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (14/9/2020) lalu.

Kemudian, dalam akun Instagram resminya, Luhut juga mengungkapkan bahwa dirinya ditugaskan menekan virus Corona di 8 provinsi.

ADVERTISEMENT

"Bagi saya, setiap tugas adalah sebuah tantangan yang harus diselesaikan secara komprehensif dan terintegrasi. Begitu pula saat mendapat tugas langsung dari Presiden Joko Widodo untuk fokus mengawal secara ketat perkembangan penanganan kasus COVID-19 di 8 Provinsi," ungkap Luhut dikutip dari akun @luhut.pandjaitan yang diunggah pada Selasa (15/9/2020).

Namun, bila dilihat pada keterangan pers dari kementerian yang dipimpin Luhut, Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), jumlah provinsi yang harus ditekan jumlah kasus Coronanya justru ada 9.

Dalam keterangan pers yang diterima detikcom dari Kemenkomarves, Senin malam, disebutkan Luhut mendapatkan tugas menekan virus Corona di 9 provinsi.

Lalu, keterangan pers dari Satgas Penanganan Covid-19, Selasa kemarin, disebutkan provinsi yang akan ditekan virus Corona-nya ada 9 provinsi juga, disebut dengan 8+1 provinsi.

Dari dua keterangan pers itu, disebutkan 9 wilayah yang jadi sasaran di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua. 9 provinsi ini dianggap memiliki kontribusi besar pada kasus COVID-19 secara.

Jadi ada 8 atau 9 provinsi yang mau ditekan kasus Coronanya, pak Jokowi?

(ara/ara)

Hide Ads