398 Ribu Tenaga Honorer Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan

398 Ribu Tenaga Honorer Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Sep 2020 17:09 WIB
Sejumlah guru honorer menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Para guru menuntut dihapuskannya Permenpan No. 36 Tahun 2018.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan 398 ribu tenaga kerja honorer bisa menikmati program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Budi menjelaskan dari total 15 juta lebih pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, 398 ribu di antaranya adalah tenaga kerja honorer.

"Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS (Ketenagakerjaan), yang eligible untuk terima Program subsidi gaji, sekitar 398 ribu adalah tenaga kerja honorer," ungkap Budi dalam konferensi pers virtual via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan tenaga honorer yang akan mendapatkan bantuan subsidi gaji hanya yang terdaftar di BPJS Kesehatan saja, pasalnya pemerintah butuh data lengkap si penerima bantuan.

"Memang tenaga honorer ini adalah yang terdaftar di BPJS, karena memang kita butuh data lengkap. Ini sekaligus penghargaan terhadap pengiur, pembayar dan peserta BPJS," jelas Budi.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini dia mengatakan penyaluran subsidi gaji RP 600 ribu sudah berjalan sejak awal September dan akan terus disalurkan hingga 5 batch sampai akhir bulan pada penyaluran di gelombang 1. Kemudian, akan ada penyaluran gelombang ke 2 pada bulan Oktober dan November.

"Jadi alhamdulillah sudah ditransfer batch 1 dan 2, untuk 3, 4, 5, akan dikebut hingga akhir September. Untuk teman teman honorer 398 ribu ini akan ada gelombang ke dua, di bulan Oktober dan November," ungkap Budi.

Langsung klik halaman selanjutnya.

Sementara itu, dari data yang dia paparkan, per 14 September, realisasi penyerapan anggaran program subsidi gaji sudah mencapai 17,4%. Total anggaran yang disiapkan adalah Rp 37,8 triliun dan akan diberikan kepada 15,72 juta pekerja.

Dia menargetkan, hingga akhir bulan September penyaluran subsidi gaji akan mencapai Rp 8 triliun.

"Kita dorong penyalurannya sampai akhir bulan September ini, sehingga bisa tersalur Rp 8 triliun sampai akhir September," kata Budi.

Bantuan subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan diberikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Dikirim langsung ke rekening penerima bantuan sebanyak Rp 1,2 juta selama dua bulan sekali.



Simak Video "Video: Sri Mulyani Pastikan Tak Ada PHK Honorer di Kementerian-Lembaga Dampak Efisiensi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads