398 Ribu Tenaga Honorer Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan

398 Ribu Tenaga Honorer Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Sep 2020 17:09 WIB
Sejumlah guru honorer menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Para guru menuntut dihapuskannya Permenpan No. 36 Tahun 2018.
Foto: Rifkianto Nugroho

Sementara itu, dari data yang dia paparkan, per 14 September, realisasi penyerapan anggaran program subsidi gaji sudah mencapai 17,4%. Total anggaran yang disiapkan adalah Rp 37,8 triliun dan akan diberikan kepada 15,72 juta pekerja.

Dia menargetkan, hingga akhir bulan September penyaluran subsidi gaji akan mencapai Rp 8 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dorong penyalurannya sampai akhir bulan September ini, sehingga bisa tersalur Rp 8 triliun sampai akhir September," kata Budi.

Bantuan subsidi gaji sendiri diberikan kepada pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan diberikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Dikirim langsung ke rekening penerima bantuan sebanyak Rp 1,2 juta selama dua bulan sekali.



Simak Video "Video: Sri Mulyani Pastikan Tak Ada PHK Honorer di Kementerian-Lembaga Dampak Efisiensi"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads