Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata akhirnya buka suara terkait dengan kasus pencekalan atau pencegahan Bambang Trihatmodjo. Putra sulung Presiden ke-2 Soeharto ini memiliki piutang saat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997.
Isa menjelaskan pencegahan Bambang Trihatmodjo ke luar wilayah Indonesia merupakan kebijakan yang ditempuh oleh panitia terkait piutang negara. Tim panitia piutang negara ini terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mencegah untuk bepergian ke luar negeri. Ini sebetulnya kebijakan yang ditempuh panitia terkait piutang negara. Bukan hanya Kemenkeu. Bahwa menteri itu adalah ketua urusan dari piutang negara, iya," kata Isa dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Baca selengkapnya di sini: Penjelasan Lengkap Kemenkeu soal Pencekalan Bambang Trihatmodjo
Simak Video "Video: Yang Bikin Ahok Kaget Usai Diperiksa Kejagung"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/dna)