Menhub Gandeng ITB, Atasi Macet di Jalur Puncak

Menhub Gandeng ITB, Atasi Macet di Jalur Puncak

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 21 Sep 2020 10:42 WIB
Menhub Budi Karya memantau arus balik mudik libur panjang
Foto: Dian Firmansyah
Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan strateginya untuk mengatasi masalah kemacetan pada lalu lintas di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dia mengaku saat ini sedang melakukan studi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) soal jalan keluar kemacetan kawasan Puncak. Dia mengungkapkan angkutan massal perlu hadir di Puncak, dia menyebut akan menyiapkan bus dengan skema buy the service.

"Kemenhub tengah membahas, bersama ITB, bagaimana memecahkan lalu lintas di Puncak. Besar kemungkinan kita akan minta studi di ITB. Kalau bisa kita mengembangkan angkutan massal di sana, yaitu buy the service," ujar Budi Karya dalam sambutannya di acara peresmian Reaktivasi Jalur KA Ciranjang-Cipatat, Jawa Barat, yang disiarkan lewat Zoom, Senin (21/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Karya menilai apabila banyak orang beralih ke angkutan massal, maka kemungkinan Puncak tidak akan macet. Mau pergi ke Cianjur misalnya, kemungkinan bisa cepat dan tidak macet.

"Kalau sebagian besar dialihkan ke angkutan massal, saya pikir puncak tidak macet dan pulang ke Cianjur bisa cepat," ungkap Budi Karya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan bisa juga Kemenhub menyediakan bus-bus khusus dengan fasilitas mewah bagi mereka yang mau berlibur ke Puncak.

Lalu, dia mengungkapkan, kemungkinan angkutan massal ini akan disiapkan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ). Dia mengatakan program ini akan dianggarkan di tahun 2021.

"Mungkin bisa kita sediakan juga bus-bus yang baik, yang lux, untuk mereka yang punya vila. Oleh karenanya BPTJ akan menganggarkan di 2021, kita akan studi dengan ITB," ungkap Budi Karya.

Skema buy the service sendiri adalah program penyediaan transportasi umum dengan cara, Kemenhub membeli jasa bus dari operator. Dengan begitu, pemerintah memberikan subsidi agar operator dapat menjalankan fungsinya sebagai transportasi umum secara optimal.

Dengan subsidi tersebut, operator diharapkan bisa menyediakan transportasi umum yang murah dan terjangkau bagi masyarakat.

(fdl/fdl)

Hide Ads